UM Bima Bentuk Sentra Kekayaan Intelektual, Perkuat Ekosistem Inovasi dan Perlindungan Karya Akademik di Lingkungan Kampus

umbima.ac.id, 20 Agustus 2026 — Universitas Muhammadiyah Bima (UM Bima) terus memperkuat komitmennya dalam mendorong inovasi, penelitian, dan perlindungan karya intelektual sivitas akademika melalui Program Fasilitasi Pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) Tahun 2026. Kegiatan pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) ini diselenggarakan oleh Direktorat Inovasi dan Kekayaan Intelektual (KI) LPPM Universitas Muhammadiyah Bima dan berlangsung di Ruang Dosen Kampus 1 UM Bima.

Program ini merupakan bagian dari fasilitas yang diberikan melalui Direktorat Hilirisasi dan Kemitraan, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Tahun Anggaran 2026 dan Universitas Muhammadiyah Bima menjadi salah satu penerima bantuan fasilitasi pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual berdasarkan pengumuman penerima bantuan tahun 2026.

Kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Muhammadiyah, selanjutnya laporan Direktur Direktorat Inovasi dan Kekayaan Intelektual UM Bima yaitu Darmin, S.K.M., M.Kes, dan sambutan Rektor UM Bima H. Ilyas Sarbini, S.H., M.H sekaligus pembukaan acara secara resmi. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, dilaksanakan pula pengesahan dokumen legal (SK) Pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual Direktorat Inovasi dan Kekayaan Intelektual UM Bima. Pengesahan dokumen ini menjadi salah satu langkah penting dalam membangun kelembagaan yang secara khusus mendukung pengelolaan dan perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan universitas.

Selain pengesahan dokumen legal, peserta juga mendapatkan materi mengenai pengembangan sistem/Sentra KI yang disampaikan oleh Ahmad Fauzan, S.Kom. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pelatihan penulisan deskripsi paten serta pendampingan pengajuan hingga penerbitan paten di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) oleh Tim Kanwil Kemenkum NTB.

Pembentukan Sentra KI ini diharapkan menjadi wadah strategis bagi sivitas akademika UM Bima dalam mengidentifikasi, mendokumentasikan, melindungi, mengembangkan, hingga mendorong hilirisasi berbagai hasil penelitian dan inovasi. Melalui program ini, UM Bima mendorong lahirnya berbagai inovasi dan juga berupaya memastikan karya-karya inovasi tersebut memiliki perlindungan hukum dan peluang untuk dikembangkan serta dimanfaatkan secara lebih luas. Humas

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top