Visiting Lecture: Pemikiran Hukum di Indonesia bersama Prof. Dr. Khudzaifah Dimyati di Universitas Muhammadiyah Bima

WartaUMBima – Universitas Muhammadiyah Bima mengadakan acara Visiting Lecture yang menghadirkan Prof. Dr. Khudzaifah Dimyati, S.H., M.Hum, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta dan Rektor Universitas Muhammadiyah Banjarmasin. Acara ini berlangsung di Aula Kampus II UM Bima dan dihadiri oleh mahasiswa Program Magister (S2) Hukum. (19 Oktober 2024)

Dalam kuliah umumnya, Prof. Khudzaifah menjelaskan “Teori Hukum dan Perkembangan Pemikiran Hukum di Indonesia”. Ia menjelaskan berbagai teori hukum yang berkembang dan bagaimana pemikiran hukum di Indonesia telah berevolusi seiring dengan perubahan sosial, politik, dan budaya.

Beliau mengemukakan bahwa pemahaman yang mendalam tentang teori hukum sangat penting bagi para mahasiswa hukum, terutama dalam konteks aplikasi hukum di Indonesia yang memiliki karakteristik unik. Prof. Khudzaifah juga menekankan pentingnya integrasi antara teori dan praktik dalam pendidikan hukum.

Sesi diskusi interaktif pun digelar, di mana mahasiswa diberikan kesempatan untuk bertanya dan berbagi pendapat mengenai isu-isu terkini dalam hukum Indonesia. Banyak peserta yang antusias dan aktif berdiskusi, menjadikan acara ini sebagai forum yang bermanfaat untuk memperdalam pemahaman mereka tentang perkembangan hukum.

Acara ini tidak hanya memberikan wawasan baru, tetapi juga menjadi motivasi bagi mahasiswa untuk terus menggali ilmu dan berkontribusi dalam dunia hukum. Dengan kehadiran tokoh akademik seperti Prof. Khudzaifah, diharapkan dapat memperkuat kualitas pendidikan hukum di Universitas Muhammadiyah Bima. (Humas)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top