Prof. Dr. Barda Nawawi Arief, S.H Berikan Kuliah Tamu di Universitas Muhammadiyah Bima

WartaUMBima – Universitas Muhammadiyah Bima (UM Bima) menyelenggarakan kuliah tamu dengan narasumber Prof. Dr. Barda Nawawi Arief, S.H., seorang pakar hukum ternama dan akademisi di bidang hukum pidana. Kuliah tamu ini akan berlangsung pada hari Senin, 05 Oktober 2024, Melalui Zoom Meeting di mulai pukul 14.00 – 16.00 WITA.

Tema yang diangkat dalam kuliah tamu kali ini adalah “Peran Hukum dalam Mewujudkan Keadilan Sosial”. Prof. Barda akan membahas telaah teoritik dan konseptual The Living Law dalam KUHP baru di Indonesia. Acara ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru bagi mahasiswa Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Bima dan masyarakat umum mengenai konsep keadilan dalam konteks hukum.

Selain itu Prof. Barda menyatakan Hukum sebagai Alat Perubahan sehingga hukum tidak hanya berfungsi sebagai norma yang mengatur, tetapi juga sebagai alat untuk memfasilitasi perubahan sosial. Hukum harus mampu merespons dinamika masyarakat dan kebutuhan akan keadilan selain itu, berbagai Tantangan dalam Penegakan Hukum memberikan identifikasi beberapa tantangan yang dihadapi dalam penegakan hukum di Indonesia, termasuk korupsi, ketidakadilan sistemik, dan kurangnya akses terhadap keadilan bagi kelompok marginal”

Wakil Rektor 1 UM Bima Dr. Cand, Syamsuddin, S.H., M.H , menyampaikan, “Kami sangat berterima kasih kepada Prof. Barda yang bersedia hadir dan berbagi ilmu. Kehadiran beliau diharapkan dapat menginspirasi mahasiswa dan mendukung pengembangan ilmu hukum di daerah ini.” ungkapnya.

Acara ini terbuka untuk umum dan tidak dipungut biaya. Mahasiswa, dosen, serta masyarakat luas diundang untuk hadir dan berpartisipasi dalam diskusi interaktif setelah sesi pemaparan. (HUMAS)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top