WartaUMBima – Universitas Muhammadiyah Bima (UM Bima) menggelar acara silaturahim dengan Pengadilan Negeri Bima pada Selasa, 10 Oktober 2024. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama antara kedua institusi, serta membahas draft Nota Kesepahaman (MoU) yang akan segera ditandatangani.
Acara berlangsung di Ruang Rapat Rektorat UM Bima dan dihadiri Jajaran Dekan dan pengelola Program Studi di fakultas Hukum dan Ekonomi serta dari pihak Pengadilan Negeri Bima
Dalam sambutannya, Rektor UM Bima menekankan pentingnya sinergi antara lembaga pendidikan dan pengadilan dalam menciptakan kesadaran hukum di masyarakat. “Kami percaya bahwa kerjasama ini akan memberikan manfaat bagi mahasiswa dan masyarakat luas,” ujarnya.
Ketua Pengadilan Negeri Bima bapak Alfian, S.H juga menyambut baik inisiatif tersebut. “Melalui kolaborasi ini, kami berharap dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hukum dan hak-hak mereka,” tuturnya.
Pembahasan Draft MoU
Diskusi berlanjut pada pembahasan draft Nota Kesepahaman yang mencakup beberapa poin utama:
- Penyuluhan Hukum: Program penyuluhan bagi mahasiswa dan masyarakat untuk meningkatkan pemahaman tentang sistem peradilan.
- Magang Mahasiswa: Kesempatan bagi mahasiswa Fakultas Hukum UM Bima untuk melakukan magang di Pengadilan Negeri Bima, guna mendapatkan pengalaman langsung dalam proses peradilan.
- Penelitian dan Pengabdian Masyarakat: Kerja sama dalam kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan sekitar.
- Kegiatan Akademik: Penyelenggaraan seminar dan workshop terkait isu hukum terkini, yang melibatkan mahasiswa, dosen, dan praktisi hukum.
Acara ditutup dengan harapan bahwa kerjasama ini dapat segera terwujud melalui penandatanganan MoU yang dijadwalkan dalam waktu dekat. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan UM Bima dapat berperan lebih aktif dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum dan kesadaran hukum di masyarakat.(HUMAS)