Gelar Wisuda: STIH Muhammadiyah Bima Hadirkan Ketua MK

Wisuda Angkatan XXV STIH Muhammadiyah Bima dilakukan dengan pola hibrida yaitu Luring sesuai protokol Covid-19 dan Daring Via Zoom Metting, pada Sabtu 07 November 2020 di Gedung Seni Budaya Kota Bima.

Dalam Wisuda Via Daring Melalui Zoom Meeting STIH menghadirkan Ketua Mahkamah Konstitusi Dr. Answar Usman, S.H.,M.H untuk memberikan orasi ilmiah nya dengan tema “Peran Mahkamah Konstitusi  Dalam Membangun Peradaban dan Ketatanegaraan Indonesia  Masa Depan Sebagai Negara Hukum Yang Konstitusional.

Dikatakan Anwar, Konstitusi sebagai hukum dasar negara (the supreme law of the land) haruslah menjadi landasan dan pedoman bagi seluruh elemen negara, dalam menjalankan roda organisasi bernegara. Tidak boleh ada alasan apapun dalam menaati konstitusi. Jika konstitusi tidak ditaati, maka pondasi negara akan rapuh. “Mengingat bahwa konstitusi merupakan hukum dasar negara. Sebaliknya, jika konstitusi menjadi pegangan teguh dalam penyelenggaraan negara, maka kokohlah pondasi negara. Tanpa konstitusi tidaklah mungkin sebuah peradaban, keadaban, dan keteraturan tata kelola negara dapat terlaksana. Karena konstitusi-lah yang menjadi rule of the game bagi penyelenggaraan negara,” jelas Anwar di hadapan para wisudawan dan wisudawati yang harus melaksanakan kegiatan ini secara virtual karena pandemi Covid-19.

Ketua MKRI Dr. Anwar Usman, S.H., M.H yang juga putra asli kebanggan masyarakat Bima, berpesan kepada wisudawan/i agar senantiasa merawat optimisme dan gairah keilmuwan, senantiasa menjunjung konstitusi dan kebenaran.

“Para dosen dan cendikia di berbagai kampus ibarat suluh atau pelita di masyarakat. Cerdasnya masyarakat dalam menyikapi pemilu dan berbagai persoalan bangsa, bergantung kepada Bapak dan Ibu dosen yang memberikan edukasi publik di tengah masyarakat. Tugas Bapak dan Ibu para akademisi adalah tugas yang mulia, karena langsung bersentuhan dengan persoalan konkrit sehari-hari. Bahkan, tanggung jawab orang yang berilmu lebih berat, karena seorang yang berilmu itu, wajib mengamalkan ilmunya serta membagikannya kepada masyarakat tanpa terkecuali dan pamrih,” tandas Anwar.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top